Halaman

Senin, 21 Mei 2012

Profesi kependidikan


 Apa yang saya ketahui tentang profesi kependidikan :

1. Profesi Kependidikan
A.Pengertian Profesi Kependidikan
Profesi kependidikan terdiri atas dua suku kata yakni “profesi” dan “professional”,dua suku kata ini memiliki arti yang berbeda “profesi” berasal dari bahasa latin yaitu”proffesio” yang mempunyai dua  arti yaitu janji/ikrar pekerjaan.Dalam arti luas, profesi berarti kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.(H.M.Surya:2007)
Profesi adalah Istilah yang sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.(H.M.Surya:2007)
            “Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.(H.M.Surya:2007)
            Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi.(H.M.Surya:2007)
            “Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.(H.M.Surya:2007)
            Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(H.M.Surya:2007)
            Kependidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.(H.M.Surya:2007)

B. Ciri-ciri profesi kependidikan
v  Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
v  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
v  Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
v  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
v  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.(Sudarwan Danim:2010)


C. Pengertian Profesi Kependidikan
            Profesi kependidikan adalah suatu tenaga pendidik(guru) yang memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran yang mensyaratkan persiapan akademik dalam waktu relative lama baik dalam social,eksakta, maupun seni dan pekerjaan itu lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual yang dalam mekanisme kerjanya di kuasai kode etik. Layanan yang terdapat pada profesi kependidikan adalah adanya ikatan profesi,adanya kode etik,pengendalian batas kewenangan dan adanya pengaturan hokum untuk mengontrol praktik.(Sudarwan denim:2010)

2. Aplikasi pelaksanaan kode etik dan tanggung jawab seorang guru
Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam pembahasannya ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;
A.Multiperan dan tugas guru dalam proses pembelajaran
            Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi karena pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar.Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Multiperan seorang guru ialah guru sebagai demonstrator,organisator,fasilitator,motivator,innovator,manajer dan evaluator.Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya.
Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya mendalami serta memiliki etika diatas tersebut..Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan. Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya.
B. Penerapan Kode Etik dalam Masyarakat
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
  1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
  2. Masyarakat juga iut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.
  3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.
C. Fungsi kode etik keguruan dalam tugas dan berbagai bidang kehidupan
 Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga.
4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.
3. Profesionalisme dalam pengembangan teknologi
            Perkembangan teknologi dari tahun ke tahun semakin pesat dan meluas ke berbagai bidang. salah satunya adalah bidang pendidikan. Mulai dari tngkat TK sampai perguruan tinggi saat ini sudah merasakan kemajuan teknologi. Proses belajar yang dulu hanya dengan cara mendengarkan dan memperhatikan guru menerangkan di papan tulis kini sudah berubah. Karena proses belajar yang hanya melalui perantara guru tersebut dirasa monoton dan membosankan. para ahlipun mencari siasat bagaimana membuat suasana belajar lebih menyenangkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kini sudah tercipta proses belajar jarak jauh dengan bantuan komputer, jaringan komputer dan/internet.E-Learning salah satu contoh pengembangan teknologi dalam pembelajaran.
4.Kompetensi Kepribadian dan Sosial pendidik
            Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude), nilai-nilai (value) kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaanyang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.Di Indonesia sikap pribadi yang di jiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di maknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
            Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Guru dimata masyarakat pada umumnya dan para peserta didik merupakan panutan dan anutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban membina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orangtua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”.(Prof.H.DR.Buhari:2010)
            Kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
5.Kompetensi Profesional Pendidikan

Menurut Kamus Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.(Kunandar:2007)
A. Komponen-komponen kompetensi Profesi yang harus dimiliki seorang guru secara umum terbagi atas 4 yakni:
1.      Kompetensi pedagogic
2.      Kompetensi kepribadian
3.      Kompetensi Sosial
4.      Kompetensi Profesional(Kunandar:2007)
  Ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
1.      Menguasai bahan ajar
2.      Menguasai landasan-landasan kependidikan,
3.      Mampu mengelola program belajar mengajar,
4.      Mampu mengelola kelas,
5.      Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
6.      Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
7.      Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
8.      Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
9.      Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran, dan
11.  Memiliki kepribadian yang tinggi.(Kunandar:2007)
B. Hubungan antara penguasaan materi dan kemampuan mengajar
            Penguasaan materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar.Pengusaan materi seorang seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-buku pelajaran.Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru,semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi ajar/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar.Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar.Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin didalam mengajarkan materi,senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.(Kunandar:2007)
6.Peranan Pendidik
A. Keterampilan pendidik merancang dan mengembangkan pembelajaran
            Dalam suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam konteks kegiatan belajar mengajar. Dalam proses, pembelajaran dikembangkan melalui pola pembelajaran yang menggambarkan kedudukan serta peran pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran tersebut. Dan dalam hal ini, guru harus memahami materi pelajaran yang diajarkan sebagai suatu pelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan memahami barbagai model pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencaan pengajaran yang matang.(Nana Sujana:2004)
Ada 6 keterampilan mengajar yang sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, yaitu:
1.      Keterampilan bertanya sangat perlu dikuasai guru untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.
2.      Penguatan bertujuan untuk meningkatkan perhatian pesrta didik terhadap pembelajaran, merangsang dan meningkatkan motifasi belajar, dan membina perilaku yang produktif.
3.      Mengadakan variasi merupakan keterampilan yang harus dikuasai oleh guru.
4.      Membuka dan menutup pembelajaran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guru untuk melalui dan mengakhiri pembelajaran.
5.      Membimbing diskusi kelompok kecil.
6.      Mengelola kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran, hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kelas adalah kehangatan dan keantusiasan, tantangan, variasi, fleksibel, penekanan hal-hal positif, dan penanaman disiplin diri.(Nana Sujana:2004)
B. Peran pendidik dalam manajemen kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dengan mencapai tujuan.Prof.Pupuh Faturahman:2007)
                                                                                                                       
C. Peranan pendidik dalam memahami perbedaan individual peserta didik
            Tugas utama guru adalah mengajar dan dalam proses pembelajaran yang dihadapi adalah anak manusia yang bersifat “unik”. Kata unik mengandung berbagai pengertian. Pengertian pertama adalah unik dapat dimaknai bahwa tidak ada manusia yang sama, dalam pengertian bahwa manusia yang satu pasti berbeda dengan yang lain. Pengertian unik yang kedua adalah bahwa kondisi manusia itu sendiri bersifat tidak menetap.Berbagai macam kegiatan dalam proses pendidikan yang memerlukan pemahaman terhadap peserta didik, diantaranya adalah perencanaan pendidikan, pemilihan alat dan sumber belajar, pemilihan materi, interaksi belajar mengajar, pemberian motivasi, layanan bimbingan penyuluhan dan berbagai faktor lain.
Tugas tersebut bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana, tetapi memerlukan ketelatenan dan dedikasi yang tinggi untuk dapat selalu memahami anak, menyesuaikan penyesuaian tersebut dalam cara mengajar dan dalam pengambilan keputusan. Apapun hambatan yang dialami di lapangan dan bagaimanapun sulitnya memahami setiap individu siswanya merupakan tugas guru sebagai tenaga pengajar untuk terus melakukan usaha, agar proses pengajaran dapat membuahkan hasil yang maksimal.(Suryabrata,Sumadi:2004)


D.Peranan pendidik dalam evaluasi pembelajaran
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut. . (http://Muhammad-win.blogs)
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output.
Evaluasi sendiri memiliki memiliki prinsip dasar yaitu:
1.      Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.
2.      Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda
3.      Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keblangsungan suatu program. Evaluator hanya membantu memberikan alternative.
4.      Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.      Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.      Evaluator adalah proses jika diperlukan revisi akan dilakukan revisi.
7.      Evaluator membutuhkan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pangalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.      Evaluasi akan mantap apabila dilakukan dengan instrument dan teknik yang applicable.
9.      Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud evaluasi formal, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10.  Evaluasi memberikan gmbaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat bukan terpaku pada angka soalan tes.


E. Peran pendidik dalam teknologi informasi dan inovasi pembelajaran
 Inovasi pembelajaran yaitu proses belajar pada siswa yang dirancang, dikembangkan dan dikelola secara kreatif, dinamis, dengan menerapkan pendekatan multi kearah yang lebih baik, untuk menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang kondusif bagi siswa.Macam-macam inovasi pembelajaran adalah Inovasi pembelajaran kuantum, Inovasi Pembelajaran Kompetensi, Inovasi Pembelajaran Kontekstual,dan Inovasi Pembelajaran Elektronik Learning.(Hardjito:2001)
Pemanfaatan tekhnologi informasi baik sebagai sumber belajar maupun media pembelajaran merupakan salah satu cara yang diharapkan efektif menanggulangi kelemahan persoalanpembelajaran yang masih bersifat konvensional. Dengan menggunakan tekhnologi informasi diharapkan terjadi interaksi pembelajran antara siswa dengan siswa, siswa dengan sumber belajra lebih komunikatif. Melalui berbagai model pembelajaran yang ditawarkan diharapkan terbentuk interaksi belajra siswa yang tidak hanya menekankan pada proses pemanfaatan namun pencarian, penelitian atau penggalian berbagai sumber belajar sehingga terbentuk cara berpikir yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Melalui interaksi tersebut diharapakan ada peningkatan dalam keterampilan berpikir, interaksi serta keterampilan yang lain. Hal ini dapat terwujud apabila dukungan yang berasal dari guru, lembaga, siswa, masyarakat dan tekhnologi berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan pembelajaran berbasis tekhnologi informasi. (Hardjito:2001)
7.Waspada Penyakit seorang guru
            Menjadi guru yang fropesional harus memerlukan kemauan, kemampuan dan keterampilan yang tinggi dan mau mengubah kebiasaan-kebiasaan yang kurang bagus (penyakit guru). Penyakit guru ini adalah penghambat peningkatan mutu pendidikan kita dan guru yang professional.
Dari beberapa faktor penunjang keberhasilan pendidikan sehingga mampu melahirkan siswa yang berprestasi , faktor guru sangat dominan adanya. Peran guru sangat penting  terhadap baik buruknya mutu pendidikan. Ungkapan “guru kencing berdiri murid kencing berlari” rasanya masih belum usang. Bila sampai sangat ini mutu pendidikan di Indonesia dinilai oleh berbagai pihak masih relatif rendah, maka perlu diakui salah satu penyebab utamanya adalah kualitas kompetensi guru relatif rendah, di samping faktor-faktor lain yang menjadi penyebabnya. Misalnya, sarana prasarana pendidikan yang kurang refresentatif, manajemen pendidikan yang masih carut marut. . Mengapa masih banyak guru yang belum profesional alias tidak berkualitas? Berdasarkan hasil riset dan survey berbagai pihak ditemukan beberapa penyakit yang bersarang pada diri guru sehingga guru tersebut tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Ada beberapa penyakit berbahaya yang melemahkan kualitas guru dalam melaksanakan tugas sehingga berdampak negatif terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan, diantaranya :
  1. ASMA (Asal masuk kelas). Ketika guru masuk ke kelas tanpa disertai persiapan dan perencanaan matang secara tertulis dan sistematis
  2. ASAM URAT (Asal Sampai Materi Urutan tidak Akurat). Cara menyajikan materi pelajaran masih konvensional, sering memakai metode CBSA (Cul Budak Sina Anteng), metode tugas mencatat paling sering dilakukan. Kadang-kadang batas materi pelajaran yang disampaikan gurupun tidak tahu.
  3. BATUK (Baca Ngantuk). Umumnya guru malas membaca, sekali-kali membaca kantuk datang menggoda akhirnya membaca tak tahan lama. Karena jarang membaca ilmunya tidak bertambah, wawasannya tidak luas. Materi pelajaran yang diberikan kepada siswa tidak mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Jadilah guru yang jumud, kaku bahkan ortodok.
  4. DIABETES (Dihadapan Anak Bekerja Tidak Series)
  5. DIARE (Di kelas Anak diRemehkan). Potensi, bakat dan minat anak kurang diperhatikan, sehingga proses belajar mengajar monoton, tidak menumbuh kembangkan potensi anak didik tapi justru sering membunuh potensi, bakat dan minat anak didik.
  6. GATAL (Gaji Tambah Aktifitas Lesu). Gaji ingin terus bertambah, tapi melaksanakan tugas kewajiban tidak mau berubah. Mengikuti sertifikasi sangat ambisi padahal kurang memiliki kompetensi tujuan utamanya ingin berpenghasilan tinggi mendapat gaji tunjangan profesi.
  7. GINJAL (Gaji Nihil Jarang Aktif dan Lambat). Gaji minus tiap bulan karena habis oleh kredit bank akhirnya hilanglah gairah bekerja, pudar semangat mengajar.
  8. HIPERTENSI (Hilang Perhatian Terhadap Nasib Siswa). Prestasi siswa tidak diperhatikan, mau pintar atau bodoh masa bodo, tidak ada upaya pengayaan bagi siswa berprestasi dan tidak ada upaya perbaikan atau remedial kepada siswa yang masih kurang berprestasi.
  9. KANKER (Kantong Kering). Gaji satu bulan habis satu minggu, karena besar pasak daripada tiang, tinggi kemauan rendah kemampuan. Penghasilan tidak memenuhi kebutuhan, akibatnya hilanglah semangat melaksanakan tugas, malas masuk kelas, sering mangkir tidak hadir.
  10. KUDIS (Kurang Disiplin) melaksanakan tugas asal-asalan tidak tepat waktu, tidak akurat rencana dan program…
  11. KURAP (Kurang Rapih). Penampilan pisik (performan) acak-acakan, persiapan administrasi KBM asal-asalan.
  12. KUSTA (Kurang Strategi). Tampil mengajar dihadapan siswa hanya menggunakan metode ceramah sehingga membosankan, tidak menggunakan berbagai metoda mengajar sehingga tidak membangkitkan semangat belajar siswa.
  13. MUAL (Mutu Amat Lemah) masih banyak guru yang belum memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang ideal. Kurang menguasai materi pelajaran dan metoda pembelajaran.
  14. LESU (Lemah Sumber). Buku sumber pelajaran hanya mengandalkan buku paket, tidak memiliki buku referensi yang vareatif dan representatif sehingga wawasannya sempit
  15. LIPER (Lekas Ingin Pergi). Tidak betah berada di sekolah, tidak antusias masuk ke kelas bahkan sebaliknya ingin segera pulang untuk mencari penghasilan tambahan. Kadang-kadang usaha sampingan diutamakan tugas utama mengajar dilupakan.
  16. PROSTAT (Program dan Strategi tidak dicatat). Ketika KBM tidak disertai Silabus dan RPP, tanpa dilengkapi program dan strategi mengajar yang ditulis sistematis.
  17. REMATIK (Rendah Motivasi Anak Tidak Simpatik). Tidak semangat ketika mengajar dihadapan anak didik, performan tidak menarik  sehingga anak didik tidak simpatik bahkan sebaliknya antipati akhirnya melemahkan bahkan menghilangkan gairah belajar. Tampil mengajar tidak menyenangkan siswa.
  18. STRUK (Suka Terlambat Untuk masuk Kelas)
  19. T B C (Tidak Bisa Computer) alias gaptek (gagap teknologi), tidak ada usaha untuk meng-up grade kompetensi diri, sehingga penguasaan teknologi informasi dan komunikasi kalah oleh siswa.
  20. TIPUS (Tidak Punya Selera). Ketika melaksanakan kegiatan belajar mengajar dihadapan siswa tidak semangat, kurang gairah.
  21. Gaptek (gagap teknologi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar