1. Profesi Kependidikan
A.Pengertian Profesi Kependidikan
Profesi kependidikan terdiri atas dua
suku kata yakni “profesi” dan “professional”,dua suku kata ini memiliki arti
yang berbeda “profesi” berasal dari bahasa latin yaitu”proffesio” yang
mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar
pekerjaan.Dalam arti luas, profesi berarti kegiatan "apa saja" dan
"siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik.(H.M.Surya:2007)
Profesi adalah Istilah yang sudah cukup dikenal oleh
semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya
merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih
tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan
dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan
tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi
menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu.(H.M.Surya:2007)
“Professional”
mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu
profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah
mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.(H.M.Surya:2007)
“Profesionalisme” adalah sebutan yang
mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam
sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas
professional melalui berbagai cara dan strategi.(H.M.Surya:2007)
“Profesionalitas”
adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya.(H.M.Surya:2007)
Profesionalisasi”
adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam
mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(H.M.Surya:2007)
Kependidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu
untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek
tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang
berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan
yang telah diperolehnya.(H.M.Surya:2007)
B. Ciri-ciri profesi kependidikan
v Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
v Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
v Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
v
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
v
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu
profesi.(Sudarwan Danim:2010)
C. Pengertian Profesi Kependidikan
Profesi
kependidikan adalah suatu tenaga pendidik(guru) yang memiliki peranan
penting dalam proses pembelajaran yang mensyaratkan persiapan akademik dalam
waktu relative lama baik dalam social,eksakta, maupun seni dan pekerjaan itu
lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual yang dalam mekanisme
kerjanya di kuasai kode etik. Layanan yang terdapat pada profesi kependidikan
adalah adanya ikatan profesi,adanya kode etik,pengendalian batas kewenangan dan
adanya pengaturan hokum untuk mengontrol praktik.(Sudarwan denim:2010)
2. Aplikasi
pelaksanaan kode etik dan tanggung jawab seorang guru
Penerapan kode etik guru dalam
tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah
dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam
pembahasannya ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;
A.Multiperan
dan tugas guru dalam proses pembelajaran
Tugas guru
dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi
dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi karena pemmbelajaran yang
dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat
diterima dalam belajar.Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran
yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Multiperan seorang
guru ialah guru sebagai
demonstrator,organisator,fasilitator,motivator,innovator,manajer dan evaluator.Jika
seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di
dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.Kode etik guru
sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja,
murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya.
Etika hubungan guru dengan peserta
didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship
(Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan
terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan
ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan
perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang
guru.Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya
mendalami serta memiliki etika diatas tersebut..Etika Hubungan garis dengan
pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada
pimpinan dalam meberi tugas dapat dan sesuai dengan kemampuan serta guru
percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya
bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat untuk
dilaksanakan. Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat
untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi
tanggung jawab tugasnya.
B. Penerapan Kode Etik dalam
Masyarakat
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan
berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat
bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1)
memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai.
Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
- Masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan
- Masyarakat
juga iut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara
langsung maupun tidak.
- Dalam
masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun
dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan
tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi
sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan
pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah
dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan
pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.
C. Fungsi kode etik keguruan dalam
tugas dan berbagai bidang kehidupan
Guru juga berperan sebagai
actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk
mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik
guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk
anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode
etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang
berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan
anggota keluarga.
4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam
mensukseskan jalannya pendidikan.
3. Profesionalisme dalam
pengembangan teknologi
Perkembangan teknologi dari tahun ke
tahun semakin pesat dan meluas ke berbagai bidang. salah satunya adalah bidang
pendidikan. Mulai dari tngkat TK sampai perguruan tinggi saat ini sudah
merasakan kemajuan teknologi. Proses belajar yang dulu hanya dengan cara
mendengarkan dan memperhatikan guru menerangkan di papan tulis kini sudah
berubah. Karena proses belajar yang hanya melalui perantara guru tersebut
dirasa monoton dan membosankan. para ahlipun mencari siasat bagaimana membuat
suasana belajar lebih menyenangkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kini
sudah tercipta proses belajar jarak jauh dengan bantuan komputer, jaringan
komputer dan/internet.E-Learning salah satu contoh pengembangan teknologi dalam
pembelajaran.
4.Kompetensi Kepribadian dan Sosial
pendidik
Kompetensi kepribadian guru mencakup
sikap (attitude), nilai-nilai (value) kepribadian (personality)
sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan performance
yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaanyang dilandasi oleh latar belakang
pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan
mengajar.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan
dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai
luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya
berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model
manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.Di Indonesia sikap pribadi yang di jiwai
oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban
bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian
guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di
maknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.Guru sebagai tenaga pendidik
yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang
baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil
sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan
“ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting
bagi keberhasilan belajar anak didik.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
Kompetensi sosial dalam kegiatan
belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan
masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan
dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik
tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Guru
dimata masyarakat pada umumnya dan para peserta didik merupakan panutan dan
anutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupan
sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban
membina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu
memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka
menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya
kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan
berjalan dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orangtua peserta didik
atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak
akan sulit menghubunginya.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk
memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan
mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih
dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri
kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya
sebagai guru.Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan
berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan
perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan
Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”.(Prof.H.DR.Buhari:2010)
Kompetensi sosial guru adalah salah
satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat
dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan
peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif
kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan
kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik
sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam
melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3)
mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan
kemajuan pendidikan.(Prof.DR.H.Buhari:2010)
5.Kompetensi Profesional Pendidikan
Menurut Kamus
Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan
untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi
(competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Kompetensi guru merupakan
kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak.Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah
disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam
melaksanakan profesi keguruannya.(Kunandar:2007)
A.
Komponen-komponen kompetensi Profesi yang harus dimiliki seorang guru secara
umum terbagi atas 4 yakni:
1. Kompetensi
pedagogic
2. Kompetensi
kepribadian
3. Kompetensi
Sosial
4. Kompetensi
Profesional(Kunandar:2007)
Ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru,
yaitu:
1. Menguasai
bahan ajar
2. Menguasai
landasan-landasan kependidikan,
3. Mampu
mengelola program belajar mengajar,
4. Mampu
mengelola kelas,
5. Mampu
menggunakan media/sumber belajar lainnya,
6. Mampu
mengelola interaksi belajar mengajar,
7. Mampu
menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
8. Mengenal
fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
9. Mengenal
penyelenggaraan administrasi sekolah,
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran, dan
11. Memiliki
kepribadian yang tinggi.(Kunandar:2007)
B.
Hubungan antara penguasaan materi dan kemampuan mengajar
Penguasaan
materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan
mengajar.Pengusaan materi seorang seorang guru dilakukan dengan cara membaca
buku-buku pelajaran.Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat
dengan kemampuan mengajar guru,semakin dalam penguasaan seorang guru dalam
materi ajar/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang
oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar.Penguasaan bahan ajar dapat
diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap
materi ajar.Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin didalam mengajarkan
materi,senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.(Kunandar:2007)
6.Peranan
Pendidik
A.
Keterampilan pendidik merancang dan mengembangkan pembelajaran
Dalam suatu proses
yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam
konteks kegiatan belajar mengajar. Dalam proses, pembelajaran dikembangkan
melalui pola pembelajaran yang menggambarkan kedudukan serta peran pendidik dan
peserta didik dalam proses pembelajaran tersebut. Dan dalam hal ini, guru harus
memahami materi pelajaran yang diajarkan sebagai suatu pelajaran yang dapat
mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan memahami barbagai model pembelajaran
yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencaan pengajaran
yang matang.(Nana Sujana:2004)
Ada 6 keterampilan mengajar yang sangat berperan dan
menentukan kualitas pembelajaran, yaitu:
1. Keterampilan
bertanya sangat perlu dikuasai guru untuk menciptakan pembelajaran yang efektif
dan menyenangkan.
2. Penguatan
bertujuan untuk meningkatkan perhatian pesrta didik terhadap pembelajaran,
merangsang dan meningkatkan motifasi belajar, dan membina perilaku yang
produktif.
3. Mengadakan
variasi merupakan keterampilan yang harus dikuasai oleh guru.
4. Membuka
dan menutup pembelajaran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guru untuk
melalui dan mengakhiri pembelajaran.
5. Membimbing
diskusi kelompok kecil.
6. Mengelola
kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang
kondusif, dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran,
hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan kelas adalah kehangatan dan
keantusiasan, tantangan, variasi, fleksibel, penekanan hal-hal positif, dan penanaman
disiplin diri.(Nana Sujana:2004)
B. Peran pendidik dalam manajemen kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager),
guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan
aspek dari sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi
agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana
lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik
ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan
rasa aman dan kepuasan dengan mencapai tujuan.Prof.Pupuh Faturahman:2007)
C. Peranan pendidik dalam memahami
perbedaan individual peserta didik
Tugas utama guru adalah mengajar dan
dalam proses pembelajaran yang dihadapi adalah anak manusia yang bersifat
“unik”. Kata unik mengandung berbagai pengertian. Pengertian pertama adalah
unik dapat dimaknai bahwa tidak ada manusia yang sama, dalam pengertian bahwa
manusia yang satu pasti berbeda dengan yang lain. Pengertian unik yang kedua
adalah bahwa kondisi manusia itu sendiri bersifat tidak menetap.Berbagai macam
kegiatan dalam proses pendidikan yang memerlukan pemahaman terhadap peserta
didik, diantaranya adalah perencanaan pendidikan, pemilihan alat dan sumber
belajar, pemilihan materi, interaksi belajar mengajar, pemberian motivasi,
layanan bimbingan penyuluhan dan berbagai faktor lain.
Tugas tersebut bukanlah merupakan
pekerjaan yang sederhana, tetapi memerlukan ketelatenan dan dedikasi yang
tinggi untuk dapat selalu memahami anak, menyesuaikan penyesuaian tersebut
dalam cara mengajar dan dalam pengambilan keputusan. Apapun hambatan yang
dialami di lapangan dan bagaimanapun sulitnya memahami setiap individu siswanya
merupakan tugas guru sebagai tenaga pengajar untuk terus melakukan usaha, agar
proses pengajaran dapat membuahkan hasil yang maksimal.(Suryabrata,Sumadi:2004)
D.Peranan
pendidik dalam evaluasi pembelajaran
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai
proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan
terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi
kehidupan peserta didik. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya
evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan
menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek
tersebut. . (http://Muhammad-win.blogs)
Tujuan evaluasi
adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses
pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input,
transformasi dan output.
Evaluasi sendiri
memiliki memiliki prinsip dasar yaitu:
1. Evaluasi
bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.
2. Evaluasi
adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode
yang berbeda
3. Pelaku
evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan
tertentu. Evaluator tidak berwwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap
keblangsungan suatu program. Evaluator hanya membantu memberikan alternative.
4. Penelitian
evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator
tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6. Evaluator
adalah proses jika diperlukan revisi akan dilakukan revisi.
7. Evaluator
membutuhkan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pangalaman untuk
pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi
akan mantap apabila dilakukan dengan instrument dan teknik yang applicable.
9. Evaluator
hendaknya mampu membedakan yang dimaksud evaluasi formal, evaluasi sumatif dan
evaluasi program.
10. Evaluasi
memberikan gmbaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat bukan
terpaku pada angka soalan tes.
E.
Peran pendidik dalam teknologi informasi dan inovasi pembelajaran
Inovasi
pembelajaran yaitu proses belajar pada siswa yang dirancang, dikembangkan dan
dikelola secara kreatif, dinamis, dengan menerapkan pendekatan multi kearah
yang lebih baik, untuk menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang
kondusif bagi siswa.Macam-macam inovasi pembelajaran adalah Inovasi pembelajaran kuantum, Inovasi
Pembelajaran Kompetensi, Inovasi Pembelajaran Kontekstual,dan
Inovasi Pembelajaran Elektronik Learning.(Hardjito:2001)
Pemanfaatan tekhnologi informasi baik sebagai sumber
belajar maupun media pembelajaran merupakan salah satu cara yang diharapkan
efektif menanggulangi kelemahan persoalanpembelajaran yang masih bersifat
konvensional. Dengan menggunakan tekhnologi informasi diharapkan terjadi
interaksi pembelajran antara siswa dengan siswa, siswa dengan sumber belajra
lebih komunikatif. Melalui berbagai model pembelajaran yang ditawarkan
diharapkan terbentuk interaksi belajra siswa yang tidak hanya menekankan pada
proses pemanfaatan namun pencarian, penelitian atau penggalian berbagai sumber
belajar sehingga terbentuk cara berpikir yang lebih komprehensif dan
terintegrasi. Melalui interaksi tersebut diharapakan ada peningkatan dalam
keterampilan berpikir, interaksi serta keterampilan yang lain. Hal ini dapat
terwujud apabila dukungan yang berasal dari guru, lembaga, siswa, masyarakat
dan tekhnologi berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan pembelajaran
berbasis tekhnologi informasi. (Hardjito:2001)
7.Waspada
Penyakit seorang guru
Menjadi
guru yang fropesional harus memerlukan kemauan, kemampuan dan keterampilan yang
tinggi dan mau mengubah kebiasaan-kebiasaan yang kurang bagus (penyakit guru).
Penyakit guru ini adalah penghambat peningkatan mutu pendidikan kita dan guru
yang professional.
Dari beberapa
faktor penunjang keberhasilan pendidikan sehingga mampu melahirkan siswa yang
berprestasi , faktor guru sangat dominan adanya. Peran guru sangat penting
terhadap baik buruknya mutu pendidikan. Ungkapan “guru kencing
berdiri murid kencing berlari” rasanya masih belum usang. Bila sampai
sangat ini mutu pendidikan di Indonesia dinilai oleh berbagai pihak masih
relatif rendah, maka perlu diakui salah satu penyebab utamanya adalah kualitas
kompetensi guru relatif rendah, di samping faktor-faktor lain yang menjadi
penyebabnya. Misalnya, sarana prasarana pendidikan yang kurang refresentatif,
manajemen pendidikan yang masih carut marut. . Mengapa masih banyak guru yang
belum profesional alias tidak berkualitas? Berdasarkan hasil riset dan survey
berbagai pihak ditemukan beberapa penyakit yang bersarang pada diri guru
sehingga guru tersebut tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya. Ada beberapa penyakit berbahaya yang melemahkan kualitas guru
dalam melaksanakan tugas sehingga berdampak negatif terhadap upaya peningkatan
mutu pendidikan, diantaranya :
- ASMA (Asal masuk kelas). Ketika guru masuk ke
kelas tanpa disertai persiapan dan perencanaan matang secara tertulis dan
sistematis
- ASAM URAT (Asal Sampai Materi Urutan tidak
Akurat). Cara menyajikan materi pelajaran masih konvensional, sering
memakai metode CBSA (Cul Budak Sina Anteng), metode tugas
mencatat paling sering dilakukan. Kadang-kadang batas materi pelajaran
yang disampaikan gurupun tidak tahu.
- BATUK (Baca Ngantuk). Umumnya guru malas
membaca, sekali-kali membaca kantuk datang menggoda akhirnya membaca tak
tahan lama. Karena jarang membaca ilmunya tidak bertambah, wawasannya
tidak luas. Materi pelajaran yang diberikan kepada siswa tidak mengikuti
perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Jadilah guru yang jumud, kaku
bahkan ortodok.
- DIABETES (Dihadapan Anak Bekerja Tidak Series)
- DIARE (Di kelas Anak diRemehkan). Potensi,
bakat dan minat anak kurang diperhatikan, sehingga proses belajar mengajar
monoton, tidak menumbuh kembangkan potensi anak didik tapi justru sering
membunuh potensi, bakat dan minat anak didik.
- GATAL (Gaji Tambah Aktifitas Lesu). Gaji ingin
terus bertambah, tapi melaksanakan tugas kewajiban tidak mau berubah.
Mengikuti sertifikasi sangat ambisi padahal kurang memiliki kompetensi
tujuan utamanya ingin berpenghasilan tinggi mendapat gaji tunjangan
profesi.
- GINJAL (Gaji Nihil Jarang Aktif dan Lambat).
Gaji minus tiap bulan karena habis oleh kredit bank akhirnya hilanglah
gairah bekerja, pudar semangat mengajar.
- HIPERTENSI (Hilang Perhatian Terhadap Nasib
Siswa). Prestasi siswa tidak diperhatikan, mau pintar atau bodoh masa
bodo, tidak ada upaya pengayaan bagi siswa berprestasi dan tidak ada upaya
perbaikan atau remedial kepada siswa yang masih kurang berprestasi.
- KANKER (Kantong Kering). Gaji satu bulan habis
satu minggu, karena besar pasak daripada tiang, tinggi kemauan rendah
kemampuan. Penghasilan tidak memenuhi kebutuhan, akibatnya hilanglah
semangat melaksanakan tugas, malas masuk kelas, sering mangkir tidak
hadir.
- KUDIS (Kurang Disiplin) melaksanakan tugas
asal-asalan tidak tepat waktu, tidak akurat rencana dan program…
- KURAP (Kurang Rapih). Penampilan pisik
(performan) acak-acakan, persiapan administrasi KBM asal-asalan.
- KUSTA (Kurang Strategi). Tampil mengajar
dihadapan siswa hanya menggunakan metode ceramah sehingga membosankan,
tidak menggunakan berbagai metoda mengajar sehingga tidak membangkitkan
semangat belajar siswa.
- MUAL (Mutu Amat Lemah) masih banyak guru yang
belum memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi profesional yang ideal. Kurang menguasai materi
pelajaran dan metoda pembelajaran.
- LESU (Lemah Sumber). Buku sumber pelajaran
hanya mengandalkan buku paket, tidak memiliki buku referensi yang vareatif
dan representatif sehingga wawasannya sempit
- LIPER (Lekas Ingin Pergi). Tidak betah berada
di sekolah, tidak antusias masuk ke kelas bahkan sebaliknya ingin segera
pulang untuk mencari penghasilan tambahan. Kadang-kadang usaha sampingan
diutamakan tugas utama mengajar dilupakan.
- PROSTAT (Program dan Strategi tidak dicatat).
Ketika KBM tidak disertai Silabus dan RPP, tanpa dilengkapi program dan
strategi mengajar yang ditulis sistematis.
- REMATIK (Rendah Motivasi Anak Tidak Simpatik).
Tidak semangat ketika mengajar dihadapan anak didik, performan tidak
menarik sehingga anak didik tidak simpatik bahkan sebaliknya antipati
akhirnya melemahkan bahkan menghilangkan gairah belajar. Tampil mengajar
tidak menyenangkan siswa.
- STRUK (Suka Terlambat Untuk masuk Kelas)
- T B C (Tidak Bisa Computer) alias gaptek (gagap
teknologi), tidak ada usaha untuk meng-up grade kompetensi diri, sehingga
penguasaan teknologi informasi dan komunikasi kalah oleh siswa.
- TIPUS (Tidak Punya Selera). Ketika melaksanakan
kegiatan belajar mengajar dihadapan siswa tidak semangat, kurang gairah.
- Gaptek (gagap teknologi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar